Tampilkan postingan dengan label Resume. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Resume. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Oktober 2009

RESUME PERKULIAHAN IV

Perencanaan Peserta Didik

Perencanaan adalah persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Perencanaan adalah proses yang akan kita lakukan di waktu yang akan datang dengan memilih berbagai alternatif yang terbaik diantara beberapa alternatif yang ada. Disusun secara sistematis menggunakan langkah-langkah dan prinsip-prinsip tertentu demi pencapaian tujuan dengan efektif dan efisien. Sementara itu perencanaan peserta didik merupakan penentuan urutan tindakan, prakiraaan biaya, penggunaan waktu untuk mengelola peserta didik yang di dasarkan atas data dengan memperhatikan prioritas yang wajar, bersifat efisien untuk tercapainya tujuan pendidikan.

Perencanaan meliputi beberapa aspek yaitu, menentukan arah dan tujuan yang akan dicapai,menentukan apa yang akan kita kerjakan, menetapkan jangka waktu yang diperlukan lalu kapan mengerjakannya, menentukan metode dan cara untuk mencapai tujuan, dan siapakah yang di pertanggung jawabkan untuk mengerjakannya.

Di dalam suatu organisasi pelaksanaan rencana yang telah di tetapkan harus mengikutsertakan orang yang akan melaksanakannya agar perencanaan dilakukan secara maksimal.


Perencanaan pendidikan tentu mempunyai berbagai aspek atau muatan yang akan di rancang yaitu strategi, kebijakan, program, prosedur, metode, system, anggaran, dan standar yang di butuhkan. Strategi adalah suatu siasat atau langkah yang penuh pertimbangan terhadap beberapa aspek agar dapat mencapai tujuan dengan efektif dan efisien. Lalu kebijakan, terdapat peraturan-peraturan tertentu yang di buat oleh suatu organisasi untuk dapat mengatur segala kegiatan agar kegiatan tersebut berjalan sesuai koridornya. Kemudian program, dalam proses perencanaan sudah seharusnya suatu organisasi melakukan planning terhadap program-program atau kegiatan-kegiatan yang akan di kerjakan oleh organisasi tersebut dalam suatu kurun waktu yang disepakati secara berkelanjutan. Perencanaan selanjutnya adalah prosedur yang harus dirancang agar dalam setiap pekerjaan terselesaikan dengan tahap-tahap yang benar dan berurutan sehingga tujuan bias tercapai dengan efektif.

Metode pun harus masuk dalam daftar perencanaan sebagai suatu proses melakukan pekerjaan sebagai rangkaian kegiatan pencapaian tujuan yang telah dirumuskan. Cara bekerja itu harus merupakan cara yang paling baik, paling efekti dan cara yang risikonya paling kecil. Selanjutnya adalah system, system adalah suatu kumpulan beberapa komponen yang saling berkaitan atau berhubungan untuk mencapai satu tujuan. Jadi untuk mencapai suatu tujuan organisasi secara efektif dan efisien dibutuhkan system yang baik dan terencana pula.Berikutnya adalah perencanaan anggaran, ini sangat penting karena menyangkut dana yang di butuhkan organisasi untuk melakukan berbagai kegiatan dan program-program yang sudah di tentukan. Anggaran di hitung berdasarkan pemasukan dan pengeluaran organisasi yang harus di perhitungkan sejak dini agar tidak terhambatnya kegiatan hanya karena dana yang kurang sehingga tujuan pun tidak tercapai ecara efisien. Aspek perencanaan yang terakhir adalah standar yang di butuhkan oleh organisasi. Mengapa di butuhkan standar, karena itu akan memotivasi kita atau organisasi untuk mencapainya secara optimal.

RESUME PERKULIAHAN III

Psikologi Perkembangan

Pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat kuantitatif mengenal aspek fisik dan biologis, contohnya pertumbuhan fisik itu diantaranya perubahan ukuran tubuh dan pertumbuhan biologis adanya masa puber pada manusia yang menjelang dewasa. Perkembangan: perubahan yang bersifat kualitatif mengenai aspek psikis atau rohani.

Dalam masa pertumbuhan dan perkembangan memiliki berbagai kebutuhan yaitu primer dan sekunder, kebutuhan primer adalah kebutuhan yang sangat di perlukan manusia seperti makanan, tempat tinggal dan pakaian. Lalu Kebutuhan sekunder yaitu kebutuhan setelah kebutuhan primer sudah terlengkapi.

Aliran Psikoper

John locke : manusia di lahirkan seperti kertas putih yang kemudian diisi dengan pengalaman. Pengalaman tesebut terbagi menjadi dua yaitu pengalaman luar dan pengalaman dalam. Pengalaman luar adalah pengalaman yang di peroleh dengan panca indera yang menimbulkan sensasi, contohnya dengan apa yang dia lihat dan apa yang dia lakukan yang di ajarkan dari orang tuanya. Pengalaman dalam adalah pengalaman mengenai keadaan dan kegiatan batin sendiri contohnya bersyukur atas apa yang di berikan tuhan kepada kita.

RESUME PERKULIAHAN II

KONSEP DASAR MANAJEMEN PESERTA DIDIK


Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya secara efektif dan efisien, untuk mencapai tujuan organisasi.

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur (formal, informal, non formal); jenjang (dasar, menengah, tinggi) dan jenis pendidikan (umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, khusus) tertentu.

Jadi, manajemen peserta didik adalah suatu proses pendayagunaan sumber daya melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan terhadap anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu secara efektif dan efisien agar tujuan yang diinginkan tercapai.

II. Fungsi Manajemen Peserta Didik

  1. Fungsi Manajerial:
  • Planning (Perencanaan)
  1. Pemilihan dan penetapan tujuan: ini adalah hal yang harus dilakukan pertama kali dalam perencanaan. Pemilihan dan penetapan tujuan ini juga sekaligus menjadi fungsi dari kegiatan perencanaan.
  2. Analisis Kohort: setelah kita memilih dan menetapkan tujuan kita, maka selanjutnya kita menganalisis hal tersebut. Dengan analisis Kohort ini, kita dapat menjelaskan akibat yang terjadi terhadap suatu populasi setelah diamati dalam jangka waktu tertentu.
  3. Penentuan: tahap ini dilakukan setelah kita sudah mendapat hasil dari analisa yang sudah kita kerjakan. Dari tahap ini, kita akan memulai memikirkan strategi untuk menjalankan dan mengatasi hal yang kita rencanakan. Kita juga menentukan kebijakan, program, prosedur, metode, dan sistem anggaran standar yang dibutuhkan untuk menjalankan rencana yang sudah kita rancang.
  • Organizing (Pengorganisasian)

Setelah kita merencanakan suatu hal, maka setelah itu kita masuk dalam kegiatan pengorganisasian. Kita akan memulai mengatur dan mengorganisir sumber daya yang ada dalam organisasi kita, terutama sumber daya manusia. Pada kegiatan pengorganisasian ini pula kita memulai untuk melaksanakan kegiatan yang sudah kita rencanakan agar rencana tersebut dapat terealisasi.

  • Actuating ( Pengarahan)

Ketika sumber daya manusia yang ada sudah mulai melaksanakan tugas dan kewenangannya, maka harus ada pengarahan agar setiap individu dapat mengerjakan tugasnya secara maksimal. Pengarahan disini dapat berupa komunikasi, motivasi, maupun disiplin. Agar seseorang itu mau mengerjakan pekerjaannya, maka seorang pimpinan atau manajer harus mampu meningkatkan motivasi diri dari pegawainya, contohnya melalui kegiatan seperti pemberian reward and punishment .

  • Controlling (Pengawasan)

Dalam jangka waktu tertentu, kita harus mengadakan penilaian terhadap kinerja yang sudah dilakukan oleh para pegawai kita. Apabila terdapat tindakan yang menyimpang ataupun terjadi penurunan produktifitas para pegawai, maka kita harus mengoreksi penyebab hal tersebut. Setelah kita mengoreksi, maka kita dapat menentukan standar dan mengukur kinerja yang ada dalam suatu organisasi.

2. Fungsi Operasional:

Sebenarnya fungsi operasional yang ada dalam manajemen peserta didik tidak jauh berbeda dengan fungsi operasional yang ada dalam manajemen sumber daya manusia. Fungsi ini dimulai dengan kegiatan rekrutmen, yaitu kegiatan menarik seorang individu agar ia mau masuk dalam organisasi tertentu. Contoh kegiatan ini seperti pembagian brosur sekolah ataupun bimbel agar seseorang terpikat untuk masuk. Setelah direkrut, maka individu-individu tersebut akan diseleksi untuk menentukan individu mana yang cocok dan memenuhi kriteria untuk masuk dalam organisasi tersebut. Apabila sudah terseleksi individu-individu tersebut, maka individu itu akan melalui proses penempatan pada tempat yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya dan dilanjutkan dengan kegiatan orientasi, pengembangan, bimbingan dan konseling agar individu tersebut dapat terkontrol dan dapat melaksanakan tugasnya sesuai kemampuannya dengan didukung fasilitas layanan dan sistem informasi yang tersedia dalam organisasi tersebut. Setelah melewati jangka waktu tertentu, maka akan terjadi proses pemberhentian untuk memberikan kesempatan pada orang lain menggantikan posisi individu sebelumnya.

Minggu, 18 Oktober 2009

RESUME PERKULIAHAN

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN NASIONAL

. Trend Kini dan Masa Depan:
  1. Kompetitif
  2. Transparan
  3. Spesialisasi
  4. Profesionalisme
  5. Dinamis
  6. Adaptif

Setiap individu dituntut untuk meningkatkan kompetensi diri dalam hal:

  1. Pengetahuan / wawasan global
  2. Keterampilan global
  3. Sikap/Perilaku

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN NASIONAL DALAM UNDANG UNDANG SISDIKNAS NOMOR 20 TAHUN 2003

Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989.

Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998.

Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.

Demokratisasi dan desentralisasi (otonomi daerah)

Tuntutan reformasi yang sangat penting adalah demokratisasi, yang mengarah pada dua hal yakni pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan pemerintah daerah (otda). Hal ini berarti peranan pemerintah akan dikurangi dan memperbesar partisipasi masyarakat. Demikian juga perana pemerintah pusat yang bersifat sentralistis dan yang telah berlangsung selama 50 tahun lebih, akan diperkecil dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah yang dikenal dengan sistem desentralisasi. Kedua hal ini harus berjalan secara simultan; inilah yang merupakan paradigma baru, yang menggantikan paradigma lama yang sentralistis

Peran serta masyarakat

Demokratisasi penyelenggaraan pendidikan, harus mendorong pemberdayaan masyarakat dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan (pasal 54 ayat 1). Masyarakat tersebut dapat berperanan sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan (pasal 54 ayat 2).

Tantangan globalisasi

Dalam menghadapi globalisasi, maka penyerapan tenaga kerja akan ditentukan oleh kompetensi yang dibuktikan oleh sertifikat kompetensi, yang diberikan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi kepada peserta didik dan masyarakat yang dinyatakan lulus setelah mengikuti uji kompetensi tertentu (pasal 61 ayat 3). Dalam mengantisipasi perkembangan global dan kemajuan teknologi komunikasi, maka pendidikan jarak jauh diakomodasikan dalam sisdiknas, sebagai paradigma baru pendidikan. Pendidikan jarak jauh tersebut dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, yang berfungsi untuk memberi layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler (pasal 31 ayat 1 dan 2).

Kesetaraan dan keseimbangan

Paradigma baru lainnya yang dituangkan dalam UU Sisdiknas yang baru adalah konsep kesetaraan, antara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Tidak ada lagi istilah satuan pendidikan “plat merah” atau “plat kuning”; semuanya berhak memperoleh dana dari negara dalam suatu sistem yang terpadu. Demikian juga adanya kesetaraan antara satuan pendidikan yang dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional dengan satuan pendidikan yang dikelola oleh Departemen Agama yang memiliki ciri khas tertentu. Itulah sebabnya dalam semua jenjang pendidikan disebutkan mengenai nama pendidikan yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (madrasah, dst.). Dengan demikian UU Sisdiknas telah menempatkan pendidikan sebagai satu kesatuan yang sistemik (pasal 4 ayat 2).

Jalur pendidikan

Perubahan jalur pendidikan dari 2 jalur : sekolah dan luar sekolah menjadi 3 jalur: formal, nonformal, dan informal – (pasal 13) juga merupakan perubahan mendasar dalam Sisdiknas. Dalam Sisdiknas yang lama pendidikan informal (keluarga) tersebut sebenarnya juga telah diberlakukan, namun termasuk dalam jalur pendidikan luar sekolah, dan ketentuan penyelenggaraannyapun tidak konkrit.

Pendidikan formal dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat (pasal 16).

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, dan berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional (pasal 26 ayat 1 dan 2).

Sedangkan pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, yang hasilnya diakui sama dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan