Minggu, 28 Maret 2010

Laporan Hasil Observasi

HASIL OBSERVASI

A. SUMBER KEUANGAN SEKOLAH
Sekolah ini memiliki tiga sumber keuangan utama, yaitu dari APBN langsung dari pusat berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS), APBD I (Provinsi) berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS), APBD II (Kabupaten / Kota) atau yang disebut juga sebagai SBB (sekolah Bebas Biaya) di Kota Bekasi. Keterangan lengkap dapat dilihat dalam gambar dibawah dan lampiran.
B. PENGELUARAN SEKOLAH
Pengeluaran rutin sekolah ini dibedakan menjadi dua bagian berdasarkan pos sumber keuangan yang disebut sebelumnya. Dana sumber dari APBN BOS Pusat dan APBD I BOS Provinsi digunakan diantaranya untuk; penerimaan siswa baru, pembelian buku referensi perpustakaan, pembelian buku teks pembelajaran, pembiayaan kegiatan siswa, pembiayaan ulangan-ulangan dan tes siswa, pembelian bahan-bahan habis pakai, pembelian langganan daya dan jasa, pembayaran perawatan sekolah, pembayaran honorarium bulanan, pengembangan profesi guru, pemberian bantuan transportasi siswa miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian komputer, dan pembelian alat-alat peraga.
Sedangkan pengeluaran yang bersumber dari dana APBD II Sekolah Bebas Biaya diantaranya adalah; kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, kegiatan pembelajaran habis pakai, penunjang saran sekolah, dan pengembangan profesi guru dan aktifitas siswa.
Rincian lengkap didalam pengeluaran yang tersebut diatas dapat dilihat dalam gambar dibawah dan lampiran.




C. PROSES PERENCANAAN KEUANGAN SEKOLAH
Sebelum menentukan pos-pos pengeluaran sekolah yang didasarkan kepada sumber keuangan sekolah tersebut diatas, sekolah perlu melakukan suatu proses perencanaan keuangan sekolah. Sekolah ini melakukan perencanaan keuangan sekolah dimulai dengan menyusun sebuah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah atau RAPBS yang dilakukan didalam sebuah forum rapat yang diselenggarakan tiap tahunnya dan dihadiri oleh Kepala UPTD Pembinaan SD, Pengawas Sekolah, Komite Sekolah, dan Kepala Sekolah yang bersangkutan. Didalam rapat ini dibahas dan ditentukan RAPBS sekolah untuk tahun yang akan dijalani.
D. ANGGARAN BOS SEKOLAH
Nilai dari masing-masing anggaran BOS yang diterima sekolah ini berbeda-beda tergantung darimana dana BOS itu diterima. Dana BOS APBN Pusat bernilai Rp. 400.000,- tiap tahunnya dikalikan dengan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut. Lalu, dana BOS APBD I Provinsi bernilai Rp. 25.000,- tiap tahunnya dikalikan dengan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut. Terakhir, dana APBD II Sekolah Bebas Biaya bernilai Rp. 21.000,- tiap 12 bulan dikalikan dengan jumlah siswa di sekolah tersebut.
Rincian lengkap didalam anggaran yang tersebut diatas dapat dilihat dalam gambar dibawah dan lampiran.
E. RAPBS SEKOLAH
Rincian lengkap RAPBS dapat dilihat dalam gambar dibawah dan lampiran.





F. GAMBAR DAN LAMPIRAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar