Rabu, 06 Januari 2010

Resume Perkuliahan MPD Pertemuan Ke-13

PENGEMBANGAN KESISWAAN DAN EKSTRAKURIKULER

Pengembangan kesiswaan ada dalam bentuk berupa Kegiatan Ekstra Kurikuler. Pengertian kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah secara berkala dan terprogram. Kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Ekstrakurikuler menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka. Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

Adapun tujuan dari kegiatan ekstrakurikuler adalah :
a. Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
b. Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
c. Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
f. Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
g. Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru
h. Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin.
i. Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
j. Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya.

Fungsi yang terdapat dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler meliputi Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

Jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler yaitu sebagai berikut:
1. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
2. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
3. Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
4. Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni.

Prinsip-prinsip yang digunakan dalam kegiatan Ekstra Kurikuler meliputi pertama, Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing. Kedua, Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik. Ketiga,Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh. Keempat, Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik. Kelima, Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil. Keenam, Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar