Rabu, 06 Januari 2010

Resume Perkuliahan MPD Pertemuan Ke-5

. REKRUTMEN PESERTA DIDIK

Tahapan yang harus dilalui oleh calon peserta didik adalah mencari lembaga pendidikan yang diinginkan dan pengisiian melalui formulir pendaftaran. Pelaksanaan yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut bisa dilakukan sendiri untuk sekolah, secara kolektif atau melalui lembaga rekrutmen(recruiters).
Hal yang harus diperhatikan dalam merekrut peserta didik. Pertama, menentukan tujuan lembaga pendidikan. Tujuan dari lembaga pendidikan apa yang diinginkan dalam merekrut calon peserta didik. Kedua, menentukan kriteria peserta didik yang akan di rekrut. Hal ini sangat amat penting dalam menentukan jenis apa suatu lembaga pendidikan tersebut. Misalnya, Lembaga pendidikan musik atau kelautan. Lembaga-lembaga tersebut harus dapat menentukan kriteria yang cocok dengan jenisnya. Jadi, Kriteria apa yang kita butuhkan untuk mencari calon peserta didik yang akan di terima sesuai dengan jenis lembaga pendidikan tersebut. Ketiga, membuat estimasi(perkiraan) jumlah calon peserta didik secara keseluruhan. Hal ini juga penting mengingat tiap lembaga pendidikan dibatasi dengan jumlah tempat yang ada. Keempat, menentukan jumlah peserta didik yang ada saat ini (jika sekolah tersebut bukan sekolah baru), dan kelima, penentuan jumlah jumlah peserta didik yang akan diterima dengan memperhatikan kriteria seperti yang dijabarkan diatas.


Adapun sumber-sumber dalam rekrutmen yaitu sebagai berikut :
Walk-ins : calon peserta didik atau orang tuanya datang sendiri ke lembaga pendidikan itu, menanyakan beberapa informasi mengenai sekolah tersebut dan pihak sekolah meminta data siswa tersebut untuk suatu saat dihubungi bila pendaftaran sudah dibuka. atau melalui Internet, yang biasa dikenal dengan pendaftaran Online. Calon peserta didik mendaftar di internet melalui website lembaga pendidikan yang di tuju. sumber lainnya yaitu Advertising, publikasi melalui iklan-iklan media cetak yang mempublikasikan iklan bersifat want ad (menguraikan informasi secara lengkap, termasuk biaya yang dikeluarkan) maupun blind ad (memberikan informasi secara terbatas). selain itu, Lembaga Pendidikan yang setingkat atau bukan agar tidak menimbulkan kekeliruan bagi calon peserta didik. Pihak sekolah yang akan merekrut calon peserta didik melalui sumber rekrutmen juga harus dijelaskan apakah lembaga yang dimiliki merupakan lembaga pendidikan bertingkat atau bukan. Sumber rekrutmen bisa juga dilakukan melalui suatu organisasi atau komunitas tertentu atau juga bisa melalui open house, seperti mengadakan seminar yang dihadiri oleh calon peserta didik.

Setelah menjalani proses-proses di atas, maka dilakukan evaluasi rekrutmen. evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui keefektifitasan kegiatan rekrutmen tersebut. Dilihat dari hal-hal yaitu jumlah pendaftar, jumlah yang disusulkan untuk diterima, jumlah yang sudah diterima, pemanfaatan saluran rekrutmen, pelaksana rekrutmen dan yang terakhir biaya-biaya yang di gunakan dalam melakukan rekrutmen itu. Evaluasi yang dilakukan berdampak pada bagaimana pencitraan lembaga pendidikan tersebut.

Aplication Form yang umum yaitu sebagai berikut :
1. Data pribadi (seperti nama, tempat tanggal lahir, gender, alamat, no telp, gol. darah)
2. Data keluarga (ibu, ayah, saudara)
3. Prestasi (akademik maupun nonakademik)
4. Riwayat kesehatan (pernah mengalami penyakit kritis atau tidak)
5. Status sosial ekonomi ( penghasilan orangtua, kepemilikan tempat tinggal)
6. dll.

Dalam rekrutmen, pasti mengalami kendala-kendala yang menghambat kegiatan rekrutmen itu sendiri. Adapun kendala-kendala yang dijelaskan pak amril yaitu Kebijakan organisasional yang akan selalu diperhitungkan oleh pihak lembaga pendidikan, yaitu kenaikan kelas, kelulusan, dan mutasi, serta biaya pendidikan yang mahal, dan juga penerimaan siswa lokal atau luar kota. Adanya supply(persediaan) and demand(permintaan) calon peserta didik yang ditujukan untuk lembaga pendidikan yang akan diterima. selain itu, kondisi lingkungan eksternal sekolah, baik kondisi ekonomi maupun persaingan di luar lembaga pendidikan yang dapat menggangu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar