Rabu, 06 Januari 2010

Resume Perkuliahan MPD Pertemuan Ke-6

SELEKSI, PENEMPATAN DAN ORIENTASI

1. Seleksi


Dalam melakukan seleksi, ada beberapa tantangan yang membuat setiap lemabaga sekolah merasa perlu melakukan pembaharuan di setiap pergantian awal tahun pelajaran. Tantangan ini muncul dan mempengaruhi proses seleksi itu sendiri. Tantangan yang terdapat dalam seleksi yaitu tantangan supply yang terkait dengan ketersediaan calon peserta didik, tantangan ethis dan tantangan organisasi.

Tantangan supply merupakan penyediaan calon peserta didik yang disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan oleh lembaga pendidikan tersebut. Dalam tantangan supply, menyelenggarakan seleksi menimbulkan efek positiv dan negatif pada lembaga pendidikan tersebut. Dampak positiv yang bisa didapatkan yaitu makin banyak calon peserta didik yang melamar ke lembaga pendidikan itu maka makin banyak memiliki peluang untuk memilih yang terbaik. Sedangkan, dampak negatifnya yaitu pekerjaan administratif bertambah, waktu yang dibutuhkan bertambah juga, sumber daya untuk melakukan proses seleksi bertambah, bertambah pula biaya-biaya yang dikeluarkan.
Dalam tantangan ethis dibagi dalam 5 hal yaitu kesetaraan gender, family system (KKN), Sogokan (surat sakti), transparasi, dan formalitas. Pertama, kesetaraan gender artinya pencarian calon peserta didik yang di dasari oleh perbedaan antara pria dan perempuan. Contoh sekolah yang berasrama wanita, berarti dalm mencari calon peserta didik yang berjenis kelamin wanita saja dan sebaliknya. Kedua, family sistem atau sering dikenal dengan istilah KKN, dimana calon peserta didik itu diseleksi berdasarkan pada kekerabatan atau adanya tali persaudaraan. Hal ini harus bisa segera di hilangkan karena bukan hasil objektiv tes. Ketiga, sogokan, maksudnya penerimaan peserta didik lewat belakang atau melalui sejumlah uang tanpa melalui seleksi yang ada. Keempat yaitu transparansi; sekolah dituntut untuk melakukan transparasi jika pencitraan sekolah menjadi lebih baik. Kelima, Formalitas (pembuktian), maksudnya pihak luar mengetahui bahwa seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada.

Terakhir adalah tantangan organisasional; dari segi visi dan misi organisasi pendidikan itu sendiri, keterbatasan sarana sekolah, pembiayaan proses seleksi, alokasi waktu yang terlalu lama yang dapat membuat kurang efisiennya proses seleksi, materi layanan dan sumber daya manusia.

Dalam proses seleksi, harus melewati di tiap langkah-langkah yang ada secara sistematis yaitu seleksi administrativ, seleksi dengan prosedur tes-tes, wawancara seleksi, pemeriksaan referensi, evaluasi medis dan keputusan penerimaan, yaitu sebagai berikut :
Langkah pertama yaitu seleksi administratif dimana persyaratan seleksi ini mencakup tentang pengisisan formulir, bukti pembayaran, seleksi kelengkapan dokumen pendukung dan ketentuan lain yang lebih spesifikasi yang ditentukan oleh masing-masing lembaga pendidikan. Dan persyaratan ini harus dipenuhi secara lengkap oleh calon peserta didik.

Langkah kedua adalah seleksi dengan prosedur tes-tes. Alat tes harus memenuhi standar : valid dan reliable. Standar valid dan reliable artinya alat tes itu harus dapat digunakan dengan mudah oleh pelamar dan materi tes yang digunakan berkaitan. Tidak semua indikator yang ditetapkan bisa diukur melalui tes. Ada beberapa materi tes, misalnya adalah ; psikotes, pengetahuan (potensi akademik), performance, harus memperhatikan aspek kelayakan (feasibility dan fleksibilitas).
Langkah ketiga yaitu wawancara, yang merupakan suatu Percakapan formal dan mendalam yg dilakukan untuk mengevaluasi hal-hal yang dapat diterima (acceptability) dari calon peserta didik. Tujuan diadakannya wawancara dalam proses seleksi peserta didik adalah mengevaluasi calon peserta didik sesuai dengan acuan keinginan dan kemampuan peserta didik dengan lembaga pendidikannya dalam menerima siswa baru. Tipe wawancara ada individual dan kelompok. Jenis-jenis pertanyaan dalam mewawancarai calon peserta didik ada 5 jenis yaitu ; 1. tidak terstruktur, artinya pertanyaan yang diberikan tidak harus urut atau sistematis (boleh acak) , 2. terstruktur, artinya pertanyaan diberikan secara berurutan atau tidak boleh acak. 3. campuran, artinya pertanyaan yang diberikan bisa acak ada juga yang harus berurutan. 4. problem solving, artinya pertanyaan yang diberikan harus berupa masalah yang bisa dipecahkan oleh calon peserta didik. 5. stress interview, artinya pertanyaan yang membuat calon peserta didik agak kesulitan dalam menjawab pertanyaan yang diberikan. Tetapi dapat memacu kepandaian berpikir dari calon peserta didik itu sejauh mana. Dalam sikap pewawancara harus active listening, ramah, menunjukkan perhatian kepada orang lain bukan sikap yang acuh dan tak peduli dengan tiap jawaban-jawaban yang di keluarkan oleh yang sedang diwawancarai sehingga calon peserta didik merasa dihargai. Saat menjawab diberikan waktu(dibatasi) atau disebut Terminasi (diberi kode jika waktu habis). Proses wawancara juga ada kesalahan-kesalahan sebagai penghambat porses tersebut. Ada 4 hal kesalahan dalam wawancara yaitu hallow effect, leading question, personal biases dan dominasi pewawancara. Langkah ini dalam proses seleksi harus menunjukkan hasil yang digunakan sebagai acuan dalam penerimaan calon peserta didik.

Langkah keempat yaitu pemeriksaan referensi, maksudnya adalah memeriksa berkas atau dokumen calon peserta didik. Ada 2 hal referensi dari calon peserta didik yaitu, pertama, Personal references adalah informasi karakter calon dari orang-orang yang mengenal secara dekat dan lebih menekankan aspek positif dari calon peserta didik. Referensi ini berisi tentang kemampuan akademik, kemampuan finansial, dan kemampuan menjalani proses pendidikan. Kedua, Performance references adalah referensi yang menggambarkan kemampuan atau prestasi calon yang dibuktikan dengan fotocopy dokumen.
Langkah kelima yaitu evaluasi medis. Langkah ini merupakan seleksi yang di lihat dari segi kesehatan calon peserta didik. Lembaga pendidikan sebagai penyelenggara seharusnya secara mandiri atau menyerahkan kepada lembaga kesehatan. Tujuannya agar dapat diarahkan pada 2 hal yaitu sebagai berikut :
1. Mengurangi alokasi anggaran untuk kesehatan dan asuransi
2. Agar calon lancar mengikuti proses pendidikan tanpa halangan kesehatan


Setelah melalui proses seleksi dengan langkah-langkah di atas, lembaga pendidikan sudah harus bisa memutuskan calon peserta didik yang akan diterima. Dalam mengumumkan keputusan bisa melalui saluran komunikasi berupa media seperti papan pengumuman, surat, jaringan internet, atau melalui telepon. Keputusan itu bisa hanya berisi tentang calon peserta didik yang lulus, yang tidak diterima atau yang hanya sebagai cadangan.

Setelah proses seleksi selesai dilakukan maka tahap selanjutnya adalah Penempatan. Penempatan adalah menempatkan calon yang lulus seleksi pada kelas yang sesuai dengan kemampuan atau kondisi lain peserta didik. Penempatan didasarkan pada hasil seleksi, homogen atau heterogen, jadwal belajar, gender dan Lain-lain.

Tahap berikutnya setelah tahap penempatan adalah Orientasi. Orientasi merupakan memperkenalkan siswa baru terkait hak dan kewajiban, dengan organisasi, dengan siswa lain yang bersangkutan dengan keadaan lembaga pendidikannya tersebut. Orientasi berisi tentang masalah-masalah organisasional, perkenalan, Hak dan kewajiban, fasilitas(sarana-prasarana) dan memperkenalkan tentang mekanisme/prosedur dalam pembelajaran, pembimbingan, dan ujian. Bentuk dalam orientasi ada formal dan informal. Bentuk orientasi Formal itu berupa acara khusus sedangkan informal (buddy system), artinya peserta didik baru diajak berkeliling melihat fasilitas dan menemui pihak-pihak terkait. Tahap ini pun bisa memberikan manfaat, yaitu penyesuaian diri, optimalisasi kemampuan dan menumbuhkan kohesivitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar